Inggris Umumkan Larangan Media Sosial untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun
Judul asli: UK unveils sweeping social media ban for users under 16
Mengapa Ini Penting
Kebijakan ini menandai upaya regulasi media sosial terbesar untuk perlindungan anak dan dapat menjadi model bagi negara lain.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pada Senin bahwa pemerintahannya akan memberlakukan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Larangan mencakup Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X, dengan target implementasi musim semi 2027.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan rencana pemerintah memberlakukan larangan komprehensif penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Larangan tersebut akan mencakup platform utama seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X, sementara layanan pesan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam pembatasan. Pemerintah juga akan menerapkan batasan terhadap AI chatbot "romantic companion" yang hanya dapat diakses oleh pengguna berusia 18 tahun ke atas. Starmer menyatakan bahwa larangan Inggris akan lebih komprehensif dibandingkan negara lain, dengan target implementasi pada musim semi 2027. Pengumuman ini didukung hasil konsultasi pemerintah tahun ini, di mana lebih dari 83% orang tua yang berpartisipasi menyatakan bahwa risiko media sosial melebihi manfaatnya. Starmer menjelaskan dalam konferensi pers bahwa media sosial membuat anak-anak tidak bahagia, memudahkan penindasan, mengganggu kesehatan mental, dan dirancang untuk adiktif melalui fitur seperti infinite scroll. Inggris bergabung dengan negara-negara lain seperti Australia, Kanada, Prancis, dan Denmark yang mengembangkan larangan serupa untuk melindungi anak-anak online.