Beberapa Negara Bergerak Larang Media Sosial untuk Anak

Judul asli: These are the countries moving to ban social media for children

Mengapa Ini Penting

Menandai tren global regulasi ketat media sosial yang dapat mengubah model bisnis platform digital

Australia jadi negara pertama larang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025. Austria berencana larang hingga usia 14 tahun, Denmark hingga usia 15 tahun dengan dukungan parlemen.

Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025, mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, Twitch, dan Kick. WhatsApp dan YouTube Kids dikecualikan. Perusahaan yang melanggar dapat didenda hingga $49,5 juta AUD ($34,4 juta USD). Austria mengumumkan larangan untuk anak hingga usia 14 tahun dengan rancangan undang-undang akan selesai pada Juni. Denmark berencana melarang platform media sosial untuk anak di bawah 15 tahun dengan dukungan tiga partai koalisi pemerintah dan dua partai oposisi. Langkah ini bertujuan mengurangi tekanan dan risiko cyberbullying, kecanduan, masalah kesehatan mental pada pengguna muda.

Sumber

techcrunch.com — Baca artikel asli →