Australia Wajibkan Big Tech Bayar Berita atau Kena Pajak 2,25%

Judul asli: Australia forces Big Tech firms to pay for news or face a 2.25% tax

Mengapa Ini Penting

Langkah Australia bisa menjadi model global untuk memaksa Big Tech mendanai jurnalisme

Pemerintah Australia mengumumkan RUU yang mewajibkan Meta, Google, dan TikTok membayar penerbit berita lokal atau menghadapi pajak 2,25% dari pendapatan Australia. Langkah ini menggantikan aturan 2021 yang gagal.

Australia mengumumkan rancangan undang-undang News Bargaining Incentive (NBI) yang memaksa platform seperti Meta, Google, dan TikTok membayar jurnalisme yang mereka agregasi atau hadapi pajak 2,25% dari pendapatan lokal. Menteri Komunikasi Anika Wells menyatakan masyarakat semakin mendapat berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google. Jika platform membuat kesepakatan komersial dengan penerbit berita, tarif pajak bisa turun hingga 1,5% dan menghasilkan A$200-250 juta untuk jurnalisme Australia. RUU ini menggantikan News Media Bargaining Code 2021 yang memiliki celah - platform bisa menghapus konten berita untuk menghindari pembayaran. Meta melakukan hal ini pada 2024, memicu PHK massal di newsroom Australia. NBI kini menutup celah tersebut dengan mengenakan pajak terlepas platform menayangkan berita atau tidak. TikTok menjadi tambahan baru, sementara layanan AI dikecualikan karena masih dikaji dalam forum kebijakan lain.

Sumber

techcrunch.com — Baca artikel asli →