Sony Bayar $7,85 Juta untuk Penyelesaian Gugatan PlayStation

Judul asli: What to Know About Sony’s $7.85 Million PlayStation Settlement

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menunjukkan tekanan regulasi terhadap praktik monopoli platform digital gaming

Sony setuju membayar $7,85 juta untuk menyelesaikan gugatan antimonopoli terkait praktik pembatasan penjualan game digital PlayStation di toko pihak ketiga pada periode April 2019-Desember 2023.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik California Utara menuduh Sony membatasi pengecer pihak ketiga menjual game PlayStation melalui 'voucher khusus game', memaksa konsumen membeli game digital hanya di PlayStation Network dimana Sony mengontrol harga tanpa persaingan. Penyelesaian ini ditolak dua kali sebelum akhirnya disetujui hakim pekan lalu. Konsumen yang membeli game digital PSN antara 1 April 2019-31 Desember 2023 berhak mendapat pembayaran, termasuk game seperti The Last of Us, Resident Evil 4, dan berbagai game olahraga. Dana akan langsung disetor ke akun PSN yang memenuhi syarat, namun jumlahnya kemungkinan hanya beberapa dollar karena harus dibagi ke jutaan akun.

Sumber

wired.com — Baca artikel asli →