Hakim Inggris: AI Bisa Putuskan Kasus Perdata
Judul asli: Should AI Decide Your Court Case? This Judge Says Yes
Mengapa Ini Penting
Adopsi AI di pengadilan bisa mengubah akses keadilan dan beban sistem hukum global.
Geoffrey Vos, hakim senior Inggris yang pensiun Oktober 2026, menyatakan AI layak memutus perkara perdata sederhana setelah mengunjungi pengadilan berbantu AI di Shenzhen, China.
Geoffrey Vos, yang menjabat Master of the Rolls — posisi tertinggi dalam sistem peradilan perdata Inggris — akan pensiun dalam beberapa hari ke depan. Salah satu langkah terakhirnya adalah memancing debat publik soal peran AI dalam peradilan. Panduan terkini untuk hakim Inggris membatasi penggunaan AI hanya pada tugas administratif. Vos sendiri menggunakan Microsoft Copilot untuk menemukan dokumen dan merangkum teks, bukan untuk menulis putusan. Namun setelah mengunjungi pengadilan di Shenzhen, China, yang sudah menggunakan AI secara intensif dalam memutus sengketa perdata, Vos berubah pandangan. Ia percaya klaim cedera pribadi dan kasus kelalaian bernilai rendah bisa diadjudikasi oleh AI — sementara sengketa komersial rumit dan kasus keluarga sensitif tetap membutuhkan hakim manusia. "Yang paling diinginkan orang dalam sengketa perdata adalah resolusi," kata Vos kepada WIRED. "Pertanyaannya, di mana garis harus ditarik?" Kekhawatiran nyata tetap ada: sejumlah pengacara ketahuan mengutip yurisprudensi fiktif hasil halusinasi AI, dan baru-baru ini seseorang kehilangan lisensi praktik hukum di Inggris karena menyalahgunakan teknologi ini. Di sisi lain, para penggugat yang menggunakan chatbot sebagai "penasihat hukum" membanjiri pengadilan dengan klaim yang belum tentu valid.