New York Usulkan RUU Kepemilikan Game Digital

Judul asli: NY announces game ownership bill requiring ownership rather than licensing

Mengapa Ini Penting

RUU ini bisa mengubah model bisnis game digital secara struktural di AS.

Anggota legislatif New York mengusulkan RUU yang mewajibkan penerbit game menjual hak kepemilikan penuh kepada konsumen, bukan sekadar lisensi, dan tetap menjaga game berjalan setelah dukungan berakhir.

Seorang perwakilan New York mengumumkan rancangan undang-undang yang bertujuan melindungi hak konsumen dalam pembelian game digital. RUU ini memuat dua kewajiban utama bagi penerbit: pertama, konsumen harus mendapatkan kepemilikan nyata atas game yang dibeli, bukan sekadar lisensi yang bisa dicabut kapan saja; kedua, penerbit wajib memastikan game tetap dapat dimainkan meski dukungan resmi telah dihentikan.

Selama ini, model lisensi memungkinkan perusahaan menutup akses game secara sepihak — seperti yang terjadi pada sejumlah judul online yang dimatikan servernya tanpa kompensasi kepada pemain. RUU ini secara langsung menyasar praktik tersebut. Jika disahkan, aturan ini berpotensi memaksa penerbit besar seperti EA, Ubisoft, dan lainnya mengubah model distribusi digital mereka secara fundamental di pasar New York, yang bisa menjadi preseden bagi negara bagian lain di AS.

Sumber

tomshardware.com — Baca artikel asli →