Meta, Google, TikTok Gugat Jaksa Agung California

Judul asli: Meta, Google, and TikTok sue California AG over teen social media law

Mengapa Ini Penting

Putusan gugatan ini bisa jadi preseden regulasi media sosial remaja di seluruh AS.

Meta, Google, dan TikTok menggugat Jaksa Agung California Rob Bonta untuk memblokir UU AB 1709 yang melarang fitur autoplay dan feed personal bagi pengguna di bawah 16 tahun, berlaku 1 Januari 2027.

Ketiga perusahaan teknologi raksasa itu mengajukan gugatan terpisah terhadap Jaksa Agung California Rob Bonta, menyusul penandatanganan UU AB 1709 oleh Gubernur Gavin Newsom pada September lalu. Undang-undang ini melarang platform media sosial menyajikan autoplay video dan feed yang dipersonalisasi kepada pengguna di bawah 16 tahun. Jika platform tidak mematuhi aturan tersebut, mereka wajib menghapus akun pengguna di bawah umur—dan bisa dikenai denda hingga $50.000 per pengguna yang terdampak.

Meta berargumen bahwa AB 1709 melanggar Amandemen Pertama karena mengintervensi keputusan editorial perusahaan soal cara menampilkan konten, sekaligus bertentangan dengan Section 230. TikTok menyebut UU itu sebagai "pembatasan ekspresi bebas yang jelas-jelas inkonstitusional." Google mengajukan argumen serupa.

Electronic Frontier Foundation (EFF) turut mengkritik aturan ini dari sudut berbeda. Rindala Alajaji, Associate Director of State Affairs EFF, menyatakan bahwa AB 1709 justru memaksa platform mengumpulkan lebih banyak data dari seluruh pengguna demi verifikasi usia—termasuk orang dewasa—sehingga memperburuk pengawasan digital. Alajaji juga mengingatkan bahwa aktivisme remaja di media sosial, seperti gerakan March for Our Lives dan kampanye iklim Greta Thunberg, bisa terdampak oleh regulasi ini.

Sumber

techcrunch.com — Baca artikel asli →