Maryland jadi negara bagian AS pertama larang 'surveillance pricing'

Judul asli: Maryland becomes first state to pass bill banning ‘surveillance pricing’

Mengapa Ini Penting

Langkah pionir regulasi perlindungan konsumen dari praktik penetapan harga berbasis AI

Maryland meloloskan undang-undang pertama di AS yang melarang praktik 'surveillance pricing' - penggunaan data pribadi konsumen seperti riwayat browsing dan lokasi untuk menetapkan harga individual pada pengecer makanan dan layanan delivery.

Protection From Predatory Pricing Act yang disahkan bulan ini melarang pengecer makanan dan layanan delivery pihak ketiga menggunakan data pribadi konsumen untuk menetapkan harga individual. Pelanggaran akan diperlakukan sebagai praktik perdagangan menyesatkan dengan potensi denda dan tuntutan hukum. Gubernur Wes Moore yang mendukung RUU ini mengatakan 'Warga Maryland berhak tahu bahwa harga yang mereka lihat di rak adalah harga yang akan mereka bayar di kasir.' Consumer Reports menyebut langkah Maryland 'menggembirakan' namun memperingatkan versi final masih mengandung 'celah' yang tidak sepenuhnya melindungi konsumen, termasuk pengecualian untuk program loyalitas dan keanggotaan.

Sumber

denver7.com — Baca artikel asli →