Juri AS Putuskan Ticketmaster adalah Monopoli Ilegal

Judul asli: Ticketmaster is an illegal monopoly, jury rules / This verdict is the first step toward a potential breakup of Live Nation-Ticketmaster.

Mengapa Ini Penting

Putusan bersejarah yang dapat mengubah industri hiburan langsung AS

Juri Manhattan memutuskan Live Nation-Ticketmaster bersalah melakukan monopoli ilegal pada tiga tuduhan: pasar tiket acara, amphitheater, dan mengikat promosi konser dengan venue. Putusan ini membuka jalan pemecahan perusahaan.

Juri di Manhattan memutuskan Live Nation-Ticketmaster adalah monopolis ilegal setelah beberapa hari deliberasi, menurut Bloomberg. Perusahaan dinyatakan bersalah pada tiga tuduhan: memonopoli pasar tiket acara langsung, amphitheater, dan mengikat bisnis promosi konser dengan penggunaan venue-nya. Sidang berlangsung sekitar enam minggu. Hakim Arun Subramanian akan menentukan total ganti rugi berdasarkan temuan juri bahwa Ticketmaster mengenakan tarif berlebihan $1,72 per tiket kepada konsumen, menurut New York Times. Putusan ini membuka kemungkinan pemecahan perusahaan raksasa hiburan langsung tersebut, yang merupakan tujuan gugatan Departemen Kehakiman pemerintahan Biden. Hasil ini jauh melampaui kesepakatan yang dicapai pemerintahan Trump dengan Live Nation.

Sumber

theverge.com — Baca artikel asli →