Trump Ganti Nama AI Jadi 'Super Intelligence'
Judul asli: Can ‘super intelligence’ and a non-binding safety pact solve AI’s image problem?
Mengapa Ini Penting
Perubahan framing oleh pemerintah AS dapat memengaruhi regulasi dan persepsi publik global terhadap industri AI.
Presiden Trump mengeluarkan executive order mengganti istilah 'artificial intelligence' menjadi 'super intelligence', disertai pakta keamanan AI yang ditandatangani para CEO teknologi terkemuka.
Pekan ini, Presiden Donald Trump mengumpulkan para petinggi perusahaan AI terbesar di Amerika Serikat, sekaligus mengumumkan perubahan resmi terminologi: pemerintah AS kini dilarang menyebut 'artificial intelligence' — istilah resminya adalah 'super intelligence'. Perubahan ini dikukuhkan lewat executive order.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah CEO menandatangani dokumen bernama 'Joint Commitment on Frontier Responsibilities'. Namun dokumen ini tidak mengikat secara hukum. Trump menyebutnya 'morally binding' — bukan legal binding.
Host podcast Equity TechCrunch, Kirsten Korosec, menilai pertemuan itu lebih berfungsi sebagai upaya rebranding. "AI terkesan menakutkan, akan membunuh kita, mengambil pekerjaan — tapi super intelligence tidak," ujarnya. Yang menarik, hanya beberapa hari sebelum acara ini, Anthropic dan CEO-nya Dario Amodei dilaporkan berada dalam posisi tidak menguntungkan di mata Gedung Putih. Situasi berbalik setelah Amodei diundang makan malam pukul 22.00 bersama Trump. Trump juga mengumumkan pembentukan 'Super Intelligence Force' setelah pertemuan tersebut.